Dishub DKI Usulkan Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi Kena Tilang Elektronik
100kpj – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan tilang elektronik atau ETLE diberikan kepada kendaraan yang tak lolos uji emisi. Ini menyusul putusan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya yang hentikan tilang uji emisi.
Polisi menilai tilang uji emisi tidak efektif, dan kendaraan yang tak lolos diarahkan untuk servis ke bengkel. Polisi juga mengungkapkan, tak ingin membebani masyarakat.
"Itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat kita ini untuk sementara persuasif dan edukatif. Setelah terlanjur dilaksanakan, dievaluasi, maka kita lebih pendekatan ke persuasif dan edukatif," ujar Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis.
Dishub DKI pun menyarankan agar kendaraan yang tak lolos uji emisi akan dikenai tilang elektronik saja. Pihaknya pun, akan mencoba berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya.
"Ini nanti akan dikomunikasikan dengan rekan-rekan Polda begitu misalnya satu kendaraan tidak melakukan uji melintas di satu titik otomatis dia akan terdetect dia belom uji emisi, sehingga bisa diterbitkan tilang elektronik," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Syafrin menyampaikan usulan itu disampaikan seiring rencana penambahan kamera E-TLE di 70 titik pada tahun ini. "Tentu dengan tambahan itu kita akan link kan data di Pemprov DKI dan KLHK sudah ada E-Uji Emisi di dalam aplikasi kita yang terintegrasi dengan Dishub dan rekan-rekan DLH," kata dia.

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Kemenhub Catat Sebanyak Ini Pemudik yang Pakai Motor Keluar Jabodetabek

Mudik Lebaran 28 Juta Warga Siap Tinggalkan Jabodetabek, Mobil Pribadi dan Motor Jadi Favorit

Menjelang Lebaran Pemilik Mobil di Jakarta Perlu Tahu Aturan Ini

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
