Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Hentikan Tilang Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi
100kpj – Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya resmi menghentikan kebijakan denda tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi. Alhasil, kendaraan yang tak lolos uji emisi hanya akan diarahkan untuk servis ke bengkel.
Salah satu alasan tilang uji emisi dihentikan karena Polisi tak ingin membebani masyarakat. Seperti diungkapkan oleh Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis.
"Itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat kita ini untuk sementara persuasif dan edukatif," ujar Nurcholis, dikutip Rabu 13 September 2023.
"Setelah terlanjur dilaksanakan, dievaluasi, maka kita lebih pendekatan ke persuasif dan edukatif," ucapnya.
Baca Juga: Beda dengan Polisi, Dinas Lingkungan Hidup DKI Klaim Tilang Uji Emisi Sangat Efektif
Nurcholis mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak masukan terkait denda tilang ini. Dan akhirnya diputuskan untuk mengubah sistem tersebut.

Punya Bisnis Otomotif, Begini Cara MPM Menjaga Lingkungan Sekitar

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Menjelang Lebaran Pemilik Mobil di Jakarta Perlu Tahu Aturan Ini

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak

9.183 Pengendara Kena Tilang Selama 9 Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024

SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Tak Perlu Bikin Baru

Viral Pemotor Ngamuk Usai Ditegur karena Merokok, Ingat Bisa Dipenjara

Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mulai Hari Ini Tanpa Razia, Bidik Pelanggaran Ini

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
