Polisi Selidiki Jual Beli BPKB-STNK Tanpa Kendaraan di Sosial Media
100kpj – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan penyelidikan mendalam terkait perdagangan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Di mana, diperjualbelikan secara online atau sosial media.
Pendalaman ini dilakukan oleh Polresta Malang usai membongkar sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang bisa mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Seperti diungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
"Seharusnya tidak diperjualbelikan, ini kami masih didalami penyidik tentang penjualan (BPKB dan STNK) secara online," kata Budi Hermanto di Malang, seperti dikutip dari Antara, Rabu 6 September 2023.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa dokumen negara berupa BPKB dan STNK tersebut seharusnya melekat pada kendaraan yang dimiliki masyarakat. Dokumen tersebut, seharusnya tidak boleh diperjualbelikan secara terpisah dari kendaraannya.
Menurutnya, penjualan dokumen tersebut, ditengarai milik masyarakat yang kendaraanya telah hilang. Kemudian, ada sejumlah pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut dengan membeli BPKB dan STNK tanpa kendaraan yang melekat tersebut.
"Banyak kendaraan-kendaraan yang hilang, setelah itu BPKB dan STNK hanya disimpan. Kemudian, ada yang mengumpulkan untuk berbisnis menjual dokumen asli tetapi tanpa kendaraan," katanya.
Sebagai informasi, Polresta Malang Kota menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua berinisial MS warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan RD warga Kabupaten Blitar.
Kemudian, tiga orang penadah yakni EC warga Kecamatan Turen Kabupaten Malang, AKH dan AZ warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Tersangka EC yang merupakan residivis kasus serupa membeli BPKB dan STNK secara online.
Kemudian, tersangka EC menghubungi AKF untuk meminta MS agar mencuri kendaraan yang sesuai dengan jenis BPKB yang dibeli secara daring tersebut. Setelah mendapatkan perintah, MS dan RD melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua sesuai dengan pesanan.
Kendaraan tersebut, kemudian diserahkan kepada tersangka AKF yang kemudian dilakukan pembayaran oleh EC kepada MS. AKF kemudian membongkar kunci kendaraan dan mengganti dengan yang baru, sementara AZ mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Ia menambahkan pihaknya melakukan pendalaman termasuk berkoordinasi dengan sejumlah Kepolisian Daerah (Polda), mengingat ada sejumlah barang bukti BPKB dan STNK yang berasal dari berbagai wilayah. Polisi menyita 21 BPKB dan 35 STNK asli dari tangan pelaku.

Opsen Pajak Bikin Anjlok Penjualan dan Harga Motor Naik Rp2 Juta

Biar Tak Bingung, Ini Cara Hitung Opsen Pajak Kendaran yang Berlaku di 2025

Terungkap! Ini Desain Motor Listrik yang Meluncur Tahun Depan dari MAKA Motors

Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Motor dan Mobil yang Masuk Kategori Mewah

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Harga Terjangkau Helm Motor Buatan India Curi Perhatian di Indonesia

Pameran Motor IMOS 2024 Catat Transaksi Penjualan Rp70 Miliar

27 Merek Mobil Ramaikan Pameran GJAW 2024, Ada Merek Baru

Respiro Rilis Jaket Motor Threnox yang Kaya Fitur di IMOS 2024

Honda CBR150R Terbaru Meluncur di Indonesia dengan Harga Mulai Rp39 Jutaan

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
