Pembayaran Pembuatan SIM Kini Lewat Bank, Tak Ada Lagi Cash
100kpj – Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Firman Shantyabudi menegaskan, pembayaran permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini hanya bisa melalui bank saja. Pemohon SIM tak bisa bayar cash lagi.
"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash di sini," ujar Firman di Satpas Daan Mogot, beberapa waktu lalu.
Irjen Firman mengatakan jika pembayaran dengan tunai, uang tersebut bisa masuk ke kantong pribadi petugas, bukan ke kas negara. Dia tak mau mental anggotanya menjadi rusak karena uang.
"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus, kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi," ujarnya.
"Kalaupun ada berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang barangkali atau buat beli makan di kantin," tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap masyarakat yang mau membuat atau memperpanjang SIM tidak tergiur dengan rayuan para calo. Sebab, semua hal dalam pembuatan SIM mudah untuk dipelajari baik praktik maupun persiapan ujian teori.
"Jangan ada yang mau lulus dengan membayar tapi mau lulus perbanyaklah latihan baik teori maupun praktek ya," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini pihak Kepolisian juga sudah mengubah tes praktik ujian SIM C. Di mana tak ada lagi tes manuver zig-zag dan angka 8, dan kini jalur menjadi huruf S.
Perubahan ini sendiri seperti arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dia meminta jajarannya mengevaluasi pembuatan SIM, mulai dari materi manuver zig-zag, hingga membawa motor dengan mengikuti angka 8.
“Yang namanya melewati zig-zag, angka 8 itu masih sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki,” ujarnya.
Sigit menegaskan hanya ingin masyarakat pemohon SIM menghargai keselamatan para pengguna jalan dan memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraannya. Jangan sampai, kata dia, terkesan pembuatan ujian khususnya praktik SIM hanya untuk mempersulit.