Pembayaran Pembuatan SIM Kini Lewat Bank, Tak Ada Lagi Cash
100kpj – Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Firman Shantyabudi menegaskan, pembayaran permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini hanya bisa melalui bank saja. Pemohon SIM tak bisa bayar cash lagi.
"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash di sini," ujar Firman di Satpas Daan Mogot, beberapa waktu lalu.
Irjen Firman mengatakan jika pembayaran dengan tunai, uang tersebut bisa masuk ke kantong pribadi petugas, bukan ke kas negara. Dia tak mau mental anggotanya menjadi rusak karena uang.
"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus, kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi," ujarnya.
"Kalaupun ada berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang barangkali atau buat beli makan di kantin," tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap masyarakat yang mau membuat atau memperpanjang SIM tidak tergiur dengan rayuan para calo. Sebab, semua hal dalam pembuatan SIM mudah untuk dipelajari baik praktik maupun persiapan ujian teori.