Polisi Larang Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya
100kpj – Pihak kepolisian dengan tegas melarang masyarakat untuk menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Alat transportasi ini hanya diperbolehkan di kawasan tertentu saja, karena faktor keamanan.
Seperti diketahui, kini banyak masyarakat yang memakai sepeda listrik di jalan raya. Parahnya lagi, terlihat anak-anak di bawah umur juga mengendarai sepeda listrik tanpa memakai atribut keselamatan.
"Penggunaan sepeda listrik itu sebenarnya tidak boleh di jalan raya, karena itu hanya boleh di kawasan-kawasan tertentu saja," kata Kanit Gakum Satlantas Polresta Tangerang AKP Sitta Mardonga Sagala, seperti dikutip 100KPJ dari Antaranews, Jumat 4 Agustus 2023.
Belakangan banyak kecelakaan lalu lintas yang melibat sepeda listrik. Maka itu, dirinya meminta masyarakat untuk memahami keselamatan pengguna sepeda listrik, terutama pada anak-anak.
"Jadi ini demi keselamatan pengguna sepeda listrik itu sendiri mau pun pengguna jalan lainnya," ucap dia .
Larangan tersebut juga merujuk pada aturan sepeda listrik dilarang dipakai di jalan raya. Penggunaan sepeda listrik sudah diatur dalam Permenhub Nomor 45/2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Di mana, sepeda listrik tidak termasuk dalam golongan kendaraan bermotor karena tidak ada sertifikasi Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan (SRUT) dengan kecepatan maksimal 25 km/jam.

Shell Bantah Bakal Tutup Semua SPBU di Indonesia

Ini yang Bikin Gaikindo Pede Penjualan Mobil Bisa Tembus 1 Juta Unit Lagi

Federal Oil Tingkatkan Kualitas Mekanik Lewat Mechanic Contest & Certification 2024

Klasemen MotoGP 2024: Pecco Bagnaia Makin Tempel Ketat Jorge Martin

Fitur-fitur Ini yang Bikin Pengguna Mitsubishi Xforce Nyaman dan Aman

Honda CBR150R Terbaru Meluncur di Indonesia dengan Harga Mulai Rp39 Jutaan

Apa Saja yang Bikin Penjualan Motor Listrik di Indonesia Masih Kurang Laku?

Motul Manjakan Penggemar di WSBK Cremona 2024 Lewat Hospitality Premium

Hadir dalam 2 Varian, Neta X Resmi Meluncur dengan Harga Mulai Rp428 Juta

Kalender Balap MotoGP 2025: MotoGP Mandalika Digelar Oktober

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
