Perpanjang SIM di Bantul Tak Perlu sampai Turun dari Kendaraan, 5 Menit Beres
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta menjelaskan berkas yang perlu dibawa pemohon ke SIM Drive Thru adalah fotokopi KTP, SIM asli dan fotokopinya, surat keterangan kesehatan dan surat keterangan psikologi. Berkas-berkas ini seperti syarat perpanjangan SIM secara manual.
Sedangkan untuk biaya perpanjangan di SIM Drive Thru juga sama, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu buat SIM C dan SIM D. Pembayaran bisa dilakukan secara online ataupun konvensional.
"Untuk pembayaran sudah bisa transaksi nontunai menggunakan Qris. Bila pemohon belum bisa melakukan transaksi nontunai tidak perlu khawatir karena masih ada layanan tunai yang ada di Gedung Satpas," papar Michael.

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Tak Perlu Bikin Baru

Viral Pria Tua Bersorban Doakan Polisi Kena Azab karena Kesal Kena Tilang

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
