Biaya Konversi Motor Listrik Jadi Rp7,5-8 Jutaan, Cek Kriteria dan Cara Daftarnya
100kpj – Pemerintah resmi membuka program subsidi konversi motor dari berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik berbasis baterai. Motor konvensional yang dikonversi akan mendapatkan subsisi dari pemerintah.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, harga untuk melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik hanya sekitar Rp7,5-8 juta saja per motornya. Dia menjamin harga tersebut lebih murah dari harga aslinya.
Di mana, minimal konversi motor BBM ke motor listrik tanpa disubsidi pemerintah diperkirakan tarifnya bisa mencapai Rp14 jutaan. Hal itu guna mendorong masyarakat untuk melakukan konversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik.
"Harganya itu hanya sekitar Rp 7,5-Rp 8 jutaan, nanti baterainya itu akan didukung," kata Arifin dalam acara Pembukaan Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 28 Juli 2023.
Dia menambahkan, waktu yang dibutuhkan untuk mengkonversi satu sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik, hanya sekitar 48 menit saja dengan jasa 2 montir. Terlebih, cara mendaftar untuk melakukan konversi pun terbilang mudah, karena semua prosesnya bisa dilakukan secara online.
"Itu ada platform-nya, register, semuanya online. Ini juga ada syaratnya, motornya jelas, pemiliknya jelas, suratnya jelas," ujarnya.