Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Kemenhub, Setiap Jam Ada 3-4 Orang Tewas Kecelakaan di Jalan Raya

Kecelakaan Honda CBR1000RR SP dan Daihatsu Ayla
Sumber :

100kpj – Ada banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan di jalan raya, diantaranya karena kelalaian dari pengguna kendaraan itu sendiri, atau human eror. Selain itu keterbatasan teknologi di kendaraan tersebut.

Bahkan fatalitas kecelakaan lalu lintas angkanya cukup tinggi. Seperti disampaikan Subdit Promosi dan Kemitraan Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Sapril.

Baca juga: Jangan Kaget, Sebanyak Ini Pengendara Motor yang Kecelakaan di 2023

“Rata-rata angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas per tahun mencapai 27 ribu jiwa, atau setara dengan 3-4 orang meninggal per jam,” ujar Sapril dikutip dari keterangannya, Kamis 22 Juni 2023.

Dia mengatakan, sekitar 80 persen korban kecelakaan lalu lintas berusia produktif. Maka, Kemenhub berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan agar memasukkan pendidikan mengenai pencegahan kecelakaan di kurikulum sekolah. 

Kemenhub sedang melakukan berbagai upaya termasuk penyusunan regulasi kendaraan bermotor dengan mengadopsi Standar UN Regulations, untuk memastikan level keselamatan lebih tinggi pada produk kendaraan di Indonesia.

“Agar target kami untuk menekan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas  hingga 85 persen bisa direalisasikan,” tuturnya.

ASEAN New Car Assessment Program for Southeast Asia (NCAP), yang merupakan perusahaan swasta yang menilai tingkat keselamatan mobil baru, menilai ada beberapa factor yang menjadi penyebab kecelakaan.

Technical Committee ASEAN NCAP, Adrianto Wiyono mengatakan, terdapat tiga faktor yang berkontribusi dalam kejadian kecelakaan lalu lintas yaitu, kendaraan, lingkungan dan manusia, maka dibutuhkan teknologi. 

Menurutnya penambahan teknologi yang bisa membantu menurunkan angka kecelakaan dan memitigasi jatuhnya korban jiwa menjadi sangat penting. Salah satunya adalah anti-lock braking system (ABS). 

“ABS merupakan inovasi sistem pengereman pada kendaraan dengan menghindari penguncian roda saat penghentian laju secara mendadak sehingga motor dapat terjaga kestabilannya dan membantu pengendara agar tidak terjatuh,” kata Wiyono.

Fitur yang dapat mencegah kaliper mengunci piring carkam itu sudah lama dikembangkan, dan menurut data Asean NCAP berbagai penilitian telah mengkonfirmasi bahwa ABS dapat menyelamatkan banyak nyawa.

Dalam hal regulasi pemerintah, saat ini beberapa negara seperti Inggris dan Kanada sudah mewajibkan penggunaan ABS disetiap kendaraan, termasuk sepeda motor yang telah diwajibkan di negara ASEAN seperti Thailand dan Malaysia.

“Harapannya teknologi ini menjadi semakin terjangkau dan juga dapat diimplementasikan di Indonesia terutama pada sepeda motor, mengingat Indonesia memiliki penduduk dan populasi terbesar di ASEAN,” tukasnya.

“Penggunaan ABS yang diiringi edukasi yang tepat dalam penggunaannya maka diharapkan Indonesia tentunya dapat memimpin dalam hal penurunan angka kecelakaan lalu lintas,” sambungnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic