Kapolri Perintahkan Bikin SIM Jangan Dipersulit, Evaluasi Tes Zig-zag dan Angka 8
100kpj – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM dievaluasi, jangan sampai mempersulit pemohon. Itu disampaikan Sigit pada Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Firman Santyabudi.
“Kalau kita lihat, pembuatan SIM masih sulit. Tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan,” kata Sigit di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Juni 2023.
Sigit juga meminta Kepala Divisi TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korlantas Polri Irjen Firman supaya terus melakukan perbaikan dari manual menuju digitalisasi.
Sehingga, masyarakat dapat menggunakan aplikasi nantinya. Lebih lanjut dia meminta Korlantas untuk mengevaluasi lagi materi ujian pembuatan SIM C. Seperti melakukan manuver zig-zag, hingga membawa motor dengan mengikuti angka 8.
“Yang namanya melewati zig-zag, angka 8 itu masih sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki,” ujarnya.
Sigit menegaskan hanya ingin masyarakat pemohon SIM menghargai keselamatan para pengguna jalan dan memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraannya. Jangan sampai, kata dia, terkesan pembuatan ujian khususnya praktik SIM hanya untuk mempersulit.