Banyak Motor Honda yang Dikonversi Jadi Motor Listrik, Tetap Dilayani Bengkel Resmi?
100kpj – Pemerintah terus mengajak masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, salah satunya dengan kampanye konversi motor listrik. Masyarakat bisa mengubah motor konvensional miliknya menjadi bertenaga baterai listrik hingga menjadi ramah lingkungan, selain itu juga diberika insentif untuk program ini.
Nah, banyak motor Honda yang sudah dikonversi motor listrik, baik keluaran lama atau pun terbaru. Caranya pun gampang, pemilik motor bisa mendatangi beberapa bengkel yang menyediakan fasilitas konversi motor listrik.
Untuk menarik minat, pemerintah juga mengucurkan insentif sebesar Rp7 juta sehingga biaya modifikasinya menjadi lebih murah. Caranya yakni mengisi data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk, serta jenis motor yang akan dikonversi.
Kemudian, bengkel terdekat yang sudah tersertifikasi akan menghubungi pemohon untuk mengecek legalitas kendaraan dan memastikan motor siap untuk dikonversi. Setelah selesai dicek, bengkel akan menjelaskan total biaya, dan akan dikurangi subsidi pemerintah sebesar Rp7 juta.
Jika sudah dikonversi menjadi motor listrik, apakah nantinya motor tersebut bisa diterima di bengkel resmi sesuai mereknya? Technical Service Division PT Astra Honda Motor, Reza Rezdie mengatakan bahwa bengkel Astra Honda Authorized Service Station atau AHASS tetap melayani hal tersebut.
Meski demikian, layanan yang diberikan kepada pemilik motor Honda yang unitnya sudah dikonversi menjadi terbatas.