Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Kendaraan Listrik yang Beredar di Indonesia Baru 63 Ribuan Unit, Masih Jauh dari Target

Pengunjung melakukan pengetesan Gesits di IIMS 2019.

Karenanya, guna menggenjot peningkatan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah pun telah meluncurkan program bantuan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) pada 20 Maret 2023, dan akan berlangsung hingga 2024.

Besaran subsidi yang diberikan untuk motor listrik baru maupun konversi adalah Rp7 juta per unit. Sedangkan untuk mobil listrik yakni dalam bentuk insentif perpajakan.

"Karena pemerintah menyadari, ekosistem industri KBLBB merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, mempercepat inovasi, dan mempercepat dekarbonisasi Indonesia," paparnya, kemarin.

Berita Terkait
hitlog-analytic