Pemerintah Janji Tambah Bengkel Konversi Motor Listrik di Sejumlah Provinsi
100kpj – Program bantuan pemerintah konversi motor bensin ke motor listrik resmi dibuka melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Insentif yang diberikan untuk konversi motor listrik ini sebesar Rp7 juta.
Salah satu syarat motornya adalah memiliki kapasitas mesin 100cc hingga 150cc. Kemudian pajak kendaraan bermotor (PKB) harus hidup alias tidak menunggak. Data kendaraan juga harus sama dengan identitas.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, saat sudah ada 21 bengkel yang tersedia. Di mana, kapasitas konversi sebanyak 2000 unit.
"Saat ini telah tersedia sebanyak 21 bengkel konversi yang telah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Perhubungan, dengan total kapasitas konversi sebanyak hampir 2.000 unit motor per bulan," kata Dadan dalam acara 'Sosialisasi Bantuan pemerintah Terkait Program Konversi Motor Listrik, kemarin.
Pemerintah sendiri memasang target konversi motor listrik sebanyak 50 ribu unit di tahun 2023 ini. Maka itu, bakal ada tambahan bengkel-bengkel konversi, di mana Kementerian ESDM, lanjutnya, pun akan melakukan pelatihan terhadap sejumlah bengkel di beberapa provinsi.
"Antara lain di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, Denpasar, Mataram, Kupang, dan juga Balikpapan. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas konversi menjadi hampir satu juta unit per tahun," ujarnya.