Kembali Menengok Mewahnya Isi Garasi Irjen Teddy Minahasa yang Dituntut Hukuman Mati
100kpj –Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa secara resmi dituntut dengan hukuman mati dalam kasus peredaran gelap narkoba, Kamis 30 Maret 2023. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai pria yang mengoleksi kendaraan mewah itu terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.
Jaksa penuntut meyakini Teddy melakukan tindak pidana urut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.
“Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati," kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 30 Maret 2023.
Sebelum ditahan, Teddy Minahasa Putra diketahui menjadi jenderal polisi paling kaya di Indonesia. Teddy diketahui mengantongi harta kekayaan hingga Rp29 miliar berdasarkan data LHKPN pada Maret 2022.
Dengan harta kekayaan tersebut, tak heran jika isi garasi Teddy diiisi oleh banyak kendaraan mewah. Tercatat ada tiga unit mobil, dan satu unit moge yang secara total mencapai Rp2 miliaran, yang bukan kendaraan sembarangan, karena tergolong kelas premium.
Mobil mewah Teddy modelnya kerap digunakan off-road. Pertama adalah Jeep Wrangler lansiran 2016 seharga Rp750 juta, lalu Toyota FJ 55 lansiran 1970 seharga Rp75 juta, dan Land Cruiser lansiran 1996 yang ditaksir Rp600 juta.
Sedangkan untuk motor ada Harley-Davidson buatan 2014 senilai Rp650 juta. Teddy sendiri memang pernah menjabat Ketua Harley-Davidson Club Indonesia, atau HDCI periode 2021-2026.