Pengguna Motor Paling Banyak Kena Tilang Selama Bulan Ramadhan, Ini Jenis Pelanggarannya
100kpj – Selama bulan Ramadhan kondisi lalu lintas agak berbeda dari biasanya, bahkan di beberapa daerah pelanggaran lalu lintas meningkat. Terutama pengguna sepeda motor, seperti yang terjadi di Tegal, Jawa Tengah.
Satlantas Polres Tegal, melakukan operasi di beberapa pusat keramaian dan titik rawan selama bulan puasa seperti di Jalan Dr. Soetomo Slawi, sekitar Alun-alun Hanggawana Slawi, dan Jalan Lingkar Kota Slawi.
Dari hasil patroli pelanggaran lalu lintas terbanyak ditemukan pada pengguna sepeda motor, seperti yang disampaikan Kasat Lantas Polres Tegal, Ajun Komisaris Polisi Erwin Chan Siregar.
AKP Erwin menjelaskan, ada ratusan pelanggar yang terjaring sejak awal Ramadhan didominasi motor. Untuk jenis pelanggarannya menggunakan knalpot brong, tidak pakai helm, dan berboncengan lebih dari satu.
“Berdasrkan data, kurang lebih ada 234 pelanggar yang kami tindak dengan tilang,” ujarnya dikutip dari korlantas.polri, Selasa 28 Maret 2023.
Erwin mengimbau agar masyarakat tidak tergoda dengan kegiatan yang tidak bermanfaat, seperti halnya ikut-ikutan tawuran, sehingga orang tua perlu melakukan pegawasan kepada anak-anaknya untuk memantau aktivitas.
“Agar anak-anak tidak terlibat kegiatan yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang laun di jalan,” tuturnya.
Hal serupa terjadi di daerah lain, di mana jumlah pelanggaran lalu lintas selama bulan Ramadhan didominasi pengguna sepeda motor, baik masih di bawah umur, balap liar, atau tidak menggunakan perlengkapan berkendara.
Bahkan di Bogor, Jawa Barat dalam waktu singkat puluhan motor knalpot brong diamankan Polresta Bogor. Tepatnya di depan Terminal Baranangsiang, Kota Bogor yang dilakukan kemarin, Senin 27 Maret 2023.
“Diamankan sebanyak 37 motor (knalpot brong),” ujar Kapolresta Bogor, Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dikutip NTMC.
Razia digelar mulai pukul 22.00-23.00 WIB malam hari, dari puluhan motor yang terjaring razia terdapat 26 motor yang langsung diganti dengan knalpot sstandar pabrikan agar tidak mengeluarkan suara bsing, dan diikembalikan ke pemiliknya.
“Motor yang ditahan karena tidak adapt menunjukkan surat-surat kendaraan, dan diminta waktu untuk diganti knalpotnya sebanyak 11 unit kendaraan,” kata Kombes Pol Teguh.