Ada Insentif Rp7 Juta, Sri Mulyani Minta Harga Motor Listrik Tidak Naik
100kpj – Pemerintah sudah resmi memberikan insentif untuk motor listrik dan konversi motor listrik. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menegaskan pada produsen motor listrik yang dapat subsidi untuk tidak menaikkan harganya.
Insentif untuk motor listrik dan konversi motor listrik yang diberikan pemerintah sebesar Rp7 juta. Sejauh ini, ada 13 model motol listrik dari 8 merek yang memenuhi syarat untuk dapatkan insentif.
Pemberian bantuan tersebut akan dikelola Kementerian Perindustrian untuk subsidi motor listrik baru, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk subsidi motor listrik konversi.
Sri Mulyani menjelaskan, subsidi motor listrik baru akan diberikan kepada UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan penerima bantuan subsidi upah. Serta, diberikan pula kepada penerima subsidi listrik 450 volt amperre (VA) hingga 900 VA.
"Subsidi motor listrik konversi akan diberikan dengan tidak ada batasan penerima," ujar Menkeu, dalam konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Senin, 20 Maret 2023.
Namun, lanjut Menkeu, persyaratan yang harus dipenuhi untuk motor yang akan dikonversi yakni harus diproduksi dari dalam negeri, dan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Sri Mulyani juga menegaskan agar para produsen motor listrik tidak menaikkan harga jual motornya. Di mana, harganya tetap normal saat ini selama program berlangsung.
"Produk motor listrik yang mendapatkan bantuan juga diberikan persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan pemerintah tersebut," ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan untuk produsen motor listrik nantinya akan ada penambahan asal memenuhi syarat yang ditetapkan.
"Pasti akan bertambah karena ada beberapa produsen yang sudah memberikan komitmen kepada kami akan meningkatkan TKDN, asal dia TKDN 40 persen," ujar Agus Gumiwang, beberapa waktu lalu.