Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pemerintah Pastikan Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta

Motor listrik termurah di IMOS 2022
Sumber :

100kpj – Pemerintah akhirnya sudah memastikan besaran subsidi untuk pembelian motor listik baru per unitnya, yakni sebesar Rp7 juta. Subsidi tersebut juga akan diberikan kepada konversi motor dari berbahan bakar minyak atau bensin ke motor bertenaga listrik.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana. Menurutnya, skema pemberian insentif atau subsidi bagi kendaraan listrik sudah disetujui, dan tujuannya tidak lain demi mendongkrak penggunaan kendaraan listrik, khususnya motor listrik di masyarakat.

"Karena sudah firm bahwa akan ada insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik secara masif kedepannya," kata Rida dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 30 Januari 2023.

Rida memastikan, saat ini besaran insentif yang ditetapkan untuk motor listrik adalah sebesar Rp 7 juta per kendaraan. Jumlah itu disebut-sebut juga akan berlaku untuk proses konversi, dari sepeda motor berbasis BBM ke motor listrik.

"Insentif berupa bantuan yang sebesar Rp 7 juta, baik untuk yang pembelian motor (listrik) baru maupun (motor BBM) yang konversi," ujar Rida.

Mengenai skema pemberian insentif tersebut, Rida memastikan bahwa prosesnya akan melibatkan koordinasi lintas kementerian, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

Motor listrik mirip Vespa ini harganya murah meriah
Berita Terkait
hitlog-analytic