Pemberlakuan Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta Tahapannya Masih Panjang
100kpj – Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Tapi tenang, kebijakan ini masih lama akan diresmikannya.
Dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, bakal berlaku di 25 lokasi. Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan biaya sebesar Rp 5.000 sampai dengan Rp 19.900.
Jenis kendaraan yang diwajibkan untuk membayar apabila hendak melewati jalur ERP, pada pasal 11 dikatakan semua kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor (kecuali alat berat), serta kendaraan tertentu yang menggunakan penggerak motor listrik.
Dalam pasal 8, menyatakan bahwa pengendalian lalu lintas secara elektronik diselenggarakan pada kawasan yang memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak atau sibuk.
Penerapannya juga harus memiliki 2 (dua) jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit 2 (dua) lajur. Jalan tersebut juga hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam sibuk.
Masih Lama Tahapannya
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, wacana jalan berbayar yang sudah muncul sejak 2016 ini masih dalam tahap pembahasan. Tahapannya masih panjang hingga sampai pada penerapan kebijakan tersebut.

Pengamat Ungkap Dampak Buruk Naiknya Pajak BBM di Jakarta , Harga BBM Non Subsidi Jadi Naik

Orang Jakarta Siap-siap Beli BBM Lebih Mahal Setelah Pajak BBM Naik?

Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik hingga 6 Persen

Walau Tilang Disetop, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Razia Uji Emisi hingga Akhir Tahun

Pemprov DKI Tidak Melarang Mobil Berumur Lebih dari 3 Tahun Masuk Ibu Kota

Kata Heru Budi soal Tilang Uji Emisi di Jakarta Dihentikan Lagi oleh Polisi

Tak Konsisten, Ini Kedua Kalinya Tilang Uji Emisi Kendaraan Dihentikan di Jakarta

Polisi Resmi Hentikan Tilang Uji Emisi di Jakarta Usai Banyak Dikomplain Masyarakat

Bakal Ada 51 Kali Razia Uji Emisi hingga Akhir Tahun, Denda Tilang Mulai Rp250 Ribu

Jangan Lupa, Razia dan Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Digelar Mulai Besok

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
