Belum Bayar Pajak 2 Tahun, Korlantas Polri Kasih Kesempatan 5 Bulan Sebelum STNK Diblokir
100kpj – Setiap kendaraan bermotor wajib mengantongi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan dilengkapi pelat nomor, atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dengan kondisi pajak hidup jika beredar di jalan.
Pajak kendaraan bermotor terbagi menjadi per satu tahun, dan 5 tahun sekali. Bagi pemilik kendaraan bermotor yang mengabaikan, atau tidak membayar pajak selama 2 tahun status surat-surat itu akan diblokir di 2023.
Otomatis kendaraan menjadi bodong, penghapusan data kendaraan tersebut sudah direncanakan dari jauh-jauh hari, melalui Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 Pasal 74, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sebelum aturan itu berlaku di tahun ini, Korlantas Polri masih memberikan kesempatan kepada masyarakat selama beberapa bulan melalui surat peringatan.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Birgadir Jenderal Polisi Yusri Yunus mengatakan, regylasi ini disiapkan untuk mendorong masayrakat agar patuh dalam membayar pajak kendaraan yang dimiliki.
Diketahui, pemblokiran tersebut akan dilakukan bagi mereka yang tidak memperpanjang masa berlaku STNK atau pajak 5 tahunan yang dibiarkan selama 2 tahun. Artinya bukan yang menunggak pajak tahunan.

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Mudik Lebaran Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Hari Ini, Catat Lokasinya

Selain Ganjil Genap, Pengguna Mobil Pribadi Wajib Tahu Aturan Ini saat Mudik Lebaran

Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran Keputusan Akhir Polisi Jika Hal Ini Terjadi

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Polisi Terapkan Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran 2024, Catat Lokasi dan Jadwalnya

Catat, Ini Jadwal One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
