DPR Minta Polisi Lakukan Tilang Manual Lagi tapi Dengan Syarat Ini
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi menyatakan membuka peluang untuk kembali lakukan tilang manual. Sebab, kesadaran masyarakat menurun ketika tidak diberlakukan tilang manual sehingga patut dipertimbangkan kembali.
Baca Juga: Polisi Akui Makin Banyak Pengendara Sengaja Langgar Aturan, Tilang Manual Lagi?
“Apakah akan dilakukan berlakukan lagi tilang manual. Kalau saya boleh bilang, itu tadi, kayanya nanti kenapa saya harus pertimbangkan. Salah satunya, masyarakat, beberapa, bukannya kesadaran yang muncul,” kata Firman pada wartawan, Selasa 3 Januari 2022.
Dia mengungkapkan banyak pengendara yang dengan sengaja mengganti pelat nomor atau mencopotnya, bahkan beberapa sengaja melanggar. Jadi, tak adanya tilang manual tidak meningkatkan kesadaran pengendara.
“Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar, tapi ada pelat nomornya dicopot belakang, pelat nomornya ada yang diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” ujarnya.