Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Subsidi Motor Listrik Rp8 Juta, Menteri ESDM: Diharapkan dalam Waktu Dekat

Motor listrik Yamaha E01
Sumber :

100kpj – Motor listrik yang dipasarkan di Indonesia lebih banyak dibandingkan mobil. Sebagian masih berstatus impor dari China, namun ada yang diproduksi di dalam negeri hingga buatan anak bangsa. 

Pemerintah menargetkan produksi motor listrik sampai 2025 mencapai 2 juta unit. Demi merealisasikan target tersebut, dan mempercepat penggunaan motor pelahap seterum pemerintah siap memberikan subsidi di 2023.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, untuk pembelian motor listrik yang baru sebesar Rp8 juta, sedangkan isentif untuk motor konvensional yang dikonversi menjadi listrik sebesar Rp5 juta.

“Pemerintah sekarang dalam tahap finalisasi menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil, dan motor listrik,” ujar Menperin.

Menanggapi soal isentif tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memiliki pandangan yang sama. Menurutnya keringanan itu sedang dimatangkan dan diharapkan selesai, karena mencakup anggaran.

Menteri ESDM menyebut, subsidi untuk kendaraan tanpa emisi memang perlu didukung pemerintah, karena harga jualnya masih tergolong tinggi untuk saat ini. Salah satu penyebabnya baterai sebagai jantung utama masih impor.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic