Baru Tiga Hari Polisi Gunakan ETLE Mobile, Sudah Ada Ribuan Pengemudi yang Kena
100kpj – Polisi lalu lintas di Indonesia sudah dari tahun lalu, mengaplikasi tilang elektronik atau yang disebut ETLE, yang kini sudah tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Selain itu belum lama ini Polda Metro Jaya, secaraa resmi meluncurkan sistem ETLE Mobile dan aplikasi di Ibu Kota, hal itu dilakukan untuk meningkatkan dalam mengimplementasikan sistem tersebut agar para pengguna kendaraan disiplin lalu lintas.
"Ditlantas Polda Metro Jaya meluncurkan ETLE mobile ini sebanyak 11 unit. Seluruhnya berkeliling dan menilang pelanggar lalu lintas di jalan yang belum terpasang ETLE Statis," ungkap Klmbes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya, dikutip 100KPJ Jumat, 16 Desember 2022.
Tilang elektronik atau ETLE Mobile baru diluncurkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada Selasa lalu, 13 Desember 2022.
Kesebelas ETLE Mobile tadi tersebar di seluruh jalan arteri Jakarta dan Tangerang. Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya telah melakukan uji coba ETLE Mobile di kawasan Jalan Protokol DKI Jakarta.
Baru 3 hari beroperasi, sebanyak 5.000 pengemudi kendaraan mobil dan motor, terjaring tilang elektronik atau ETLE Mobile yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Banyak pengendara pelanggar aturan lalu lintas terekam kamera ETLE, yang dipasang di mobil patroli Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut.
Berbagai pelanggaran yang dilakukan para pengemudi mobil dan motor adalah ganjil genap, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, hingga tidak menggunakan helm.