Polisi Mempercepat Pencairan Uang Korban Kecelakaan dari Jasa Raharja
Aplikasi yang dimiliki Ditgakkum Korlantas Polri dalam pendataan kecelakaan lalu lintas itu artinya sudah berjalan baik. Menurutnya, kolaborasi tersebut bisa ditingkatkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan.
“Yang lebih penting pelayanan terhadap korban kecelakaan di rumah sakit, kami antara Jasa Raharja denga Korlantas Polri menyadari ada golden time 30 menit yang harus ditangani,” tuturnya.
Memanfaatkan waktu emas dalam menangangi korban kecelakaan tersebut bisa menjadi lebih cepat, sejak adanya aplikasi tersebut.
“Kami telah bisa memberikan garansi dengan 11 menit 3 detik, ini tidak bisa dilakukan jika tidak ada kolaborasi antar sistem aplikasi Jasa Raharja, dan Korlantas,” katanya.
Meski sudah menapatkan waktu yang cukup cepat, ke depan aplikasi itu akan ditingkatkan secara program, dan teknologi di dalamnya. Sehingga dapat megakomodir korban kecelakaan yang lebih baik lagi.
“Kita akan tingkatkan, salah satu laporan kepolisian secara digital, sehingga bisa mengejar waktu dibawah 10 menit. Saat ini kecocokan data sudah 98 persen valid. Artinya ini sudah sangat bagus, dan ini akan terus kita jaga,” sambungnya.
Melansir situs resmi Jasa Raharja, nilai santunan yang dibayarkan bagi korban kecelakaan lalu lintas telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor:KEP.15/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017.

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Hasil Kualifikasi MotoGP Jerman 2024, Marc Marquez Patah Tulang dan Digia Terlempar

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Mengerem Motor Ada Tekniknya Agar Terhindar dari Kecelakaan, Seperti Apa?

Gak Setuju Modifikasi Penyebab Kecelakaan, Puluhan Ribu Pengguna Motor Demo

Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Gara-gara Ini Marc Marquez Jatuh di MotoGP Amerika Serikat saat Memimpin Balapan

Korlantas Polri Beberkan Jumlah Kecelakaan Mudik Lebaran

Mudik Lebaran Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Hari Ini, Catat Lokasinya

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
