Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp6,5 Juta, Segini Biaya Cas per Harinya
100kpj – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan insentif berupa subsidi setiap pembelian motor atau pun mobil listrik di 2023. Jika benar terjadi, diperkirakan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp6,5 juta per unitnya, sedangkan mobil listrik masih dalam tahap penggodokan jumlah insentifnya.
"Subsidi sepeda motor sedang finalisasi berapa juta kita mau kasih subsidi, sepeda motor mungkin Rp6 juta. Di Thailand Rp7 juta, di kita mungkin Rp 6,5 juta, kira-kira berkisar segitu. Mobil berapa juta kita mau kasih," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Welcoming Stronger Investment Post-Pandemic, beberapa waktu lalu.
Tapi, Luhut sendiri belum bisa merinci bagaiman mekanisme pemberian subsidi tersebut. Yang pasti, subsidi pembelian kendaraan listrik baik motor atau mobil lebih menguntungkan dibandikan memberikan subsidi bbm.
"Kita hitung-hitung tetap akan untung menggunakan sepeda motor listrik daripada sepeda motor fosil begitu juga mobil, jadi kalau Anda ke depan nanti jualan ini lebih bagus pilih itu," kata dia.
Biaya Cas Motor Listrik per Hari
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, penggunaan motor listrik tidak hanya ramah lingkungan, tetapi lebih irit dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). "Secara keseharian, bisa lebih irit 75 persen dalam sehari dibandingkan dengan motor BBM. Kalau biasanya mengeluarkan uang Rp100 ribu sehari, ini Rp25 ribu saja sudah cukup,” kata Menhub Budi Karya dalam acara “Electric Vehicle – Funday”, seperti dilansir dari laman Dephub.
Berdasarkan hitungan yang dilakukan Ditjen Perhubungan Darat, satu liter BBM setara dengan 1,2 Kwh listrik. Dengan harga listrik per kWh Rp 1.444 atau dibulatkan Rp1.500, berarti 1,2 kWh listrik harganya sekitar Rp1.700.