Pakai Pelat Nomor Palsu untuk Hindari Tilang Elektronik, Kendaraan Bakal Disita
100kpj – Dengan adanya tilang elektronik atau ETLE sebagai pengganti tilang manual, membuat pengendara nakal melakukan aksi pencopotan pelat nomor atau memalsukannya. Polisi menilai hal tersebut merupakan tindakan yang memiliki unsur pidana.
Tak adanya tilang manual malah membuat banyak pengendara nakal, yang malah semakin berani melakukan pelanggaran di jalan. Seperti tak memakai helm, hingga memalsukan pelat nomor kendaraan demi hindari tilang elektronik.
"Fenomena yang terjadi di masyarakat adalah mereka melepas daripada pelat nomor, memalsukan plat nomor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman di Markas Polda Metro Jaya.
Maka dari itu, guna menindaklanjuti dua pelanggaran tersebut, pihaknya tetap melakukan penilangan secara manual. Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan apabila ada unsur pidana yang ditemukan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menyita kendaraan tersebut.
"Kami akan hentikan, diperiksa kalau tidak sesuai kami tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya. Kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan bisa digunakan untuk kejahatan," ujarnya.
"Sehingga akan kita lakukan penyitaan kendaraan. Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," lanjut M. Latif Usman.

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Gak Nyangka Cuma Buat Ini Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI

Ternyata Ini Pemilik Pelat TNI Fortuner yang Ribut sama Wartawan

Viral Pengemudi Fortuner Adik Jenderal TNI vs Wartawan

Menjelang Lebaran Pemilik Mobil di Jakarta Perlu Tahu Aturan Ini

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
