Warga Tangsel Jangan Nekat Melanggar Lalu Lintas, Siap-siap Dikirim Surat Tilang ke Rumah
Artinya bagi warga Tangsel, seperti kawasan BSD Serpong, Ciputat, Pamulang, Pondok Aren dan sekitarnya jangan kaget jika tiba-tiba ada surat tilang datang ke rumah karena melakukan pelenggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Arif Sutarman mengatakan, sedang mempersiapkan tilang elektronik atau ETLE mobile untuk menggantikan tilang manual.
“Pada Operasi Patuh 2022 ini, sanksi tilang hanya diterapkan lewat ETLE,” ujar Dicky dikutip dari korlantas.polri,go.id, Jumat 25 November 2022.
Selama kegiatan tersebut berlangsung, Lanjut Dicky, polisi mengajak masyarakat untuk selalu tertib ketika berlalu lintas. Penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan elektronik statis maupun mobile.
“Masyarakat patuh dong tata tertib ketika berlalulintas agar dapat tercipta keamanan dan keselamatan bersama,” tandasnya.
Mengingat polisi lalu lintas saat ini tidak lagi dibekali surat tilang, dan dilarang melakukan tindakan saat ada pelanggar, maka masyarakat yang tidak mematuhi aturan akan di foto petugas menggunakan handphone.