Berani Berhenti di Kolong Flyover Siap-Siap Keluar Uang Rp250 Ribu
Adapun beberapa ketentuan yang tercantum seperti, rambu perintah, marka jalan, berhenti, dan parkir.
Dalam arti, pengendara motor tidak boleh sengaja berteduh sampai hujan berhenti di bawah kolong jembatan.
Hal itu dikarenakan dapat mengganggu pengendara lain hingga menyebabkan kemacetan. Jadi, sebaiknya pemilik motor hanya diperbolehkan untuk berhenti sejenak untuk sekadar mengenakan jas hujan.
Setelah itu, melanjutkan perjalanan kembali sampai tujuan. Apabila, pengendara sepeda motor masih tetap meneduh di tempat tersebut, maka siap-siap akan terkena sanksi dan denda.
Hal ini tertulis pada Pasal 287 ayat 3 UU LLAJ. Bagi yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam pasal yang sudah dijelaskan di atas.
Maka, akan terkena sanksi berupa dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Oleh karena, sebagai pengendara yang cerdas penting untuk mengetahui hal tersebut agar tidak terkena masalah di kemudian hari.

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Jika Tak Mau Rusak, Cuci Langsung 7 Komponen Ini Usai Terkena Air Hujan

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak

Ini Batas Maksimal Barang yang Bisa Dibawa Motor saat Mudik, Dendanya Rp3 Juta

9.183 Pengendara Kena Tilang Selama 9 Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024

Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mulai Hari Ini Tanpa Razia, Bidik Pelanggaran Ini

Viral Pria Tua Bersorban Doakan Polisi Kena Azab karena Kesal Kena Tilang

Viral Pengemudi Xpander Kena Tilang Polisi dan Diajak Masuk ke Mobil Patwal, Ada Apa?

Soal Tilang Uji Emisi, Polisi Masih Tunggu Kesadaran Pemilik Kendaraan

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
