Ada Puluhan Ribu Pengendara Kena Tilang Elektronik di Daerah Ini
100kpj – Tilang elektronik yang dilakukan oleh polisi lalu lintas, berhasil menemukan puluhan ribu pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Hal tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Tegal, Jawa Tengah. Menurut Ipda Puspa Mayangsari, KBO Satlantas Polres Tegal menyampaikan, selama semester pertama atau Januari-Juni ini sudah ada sebanyak 10 ribu pelanggar.
“Untuk semester pertama tahun 2022, dari hasil pendindakan dengan ETLE tercatat ada 10 ribu lebih pelanggar yang tercapture,” bilang Ipda Puspa Mayangsari, dikutip dari laman resmi NTMC Polri.
Lebih lanjut Ipda Puspa menambahkan, pelaksanaan ETLE dilakukan setiap hari yakni menggunakan ETLE Mobile Hand Helt selama pagi, siang dan malam hari.
“Kita lakukan hal itu dengan interval dari mulai pagi, siang hingga malam hari jika dimungkinkan,” bebernya.
Ipda Puspa juga menjelaskan bahwa, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran terutama secara kasatmata, pihaknya akan menegur pelanggar tersebut dengan cara humanis dan profesional.