Biar Gak Bingung, Ini Arti dari Warna-warna Pelat Nomor di Indonesia
Tujuan dari diubahnya warna tersebut, yakni untuk memudahkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE, dalam mengidentifikasi identitas dari kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
2. Pelat kuning dengan tulisan hitam
Warna pelat nomor ini dipakai oleh jenis kendaraan umum atau transportasi publik, termasuk taksi, bus serta angkutan kota.
3. Pelat merah dengan tulisan putih
Kendaraan yang digunakan oleh instansi pemerintahan memakai pelat nomor dengan warna merah dan tulisan putih. Aturan ini sudah berlaku sejak lama.
4. Pelat hijau dengan tulisan hitam
Jenis pelat nomor dengan warna unik ini diterapkan pada kendaraan yang digunakan di kawasan perdagangan bebas, dengan fasilitas bebas bea masuk. Contohnya di Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun.

Shell Bantah Bakal Tutup Semua SPBU di Indonesia

Ini yang Bikin Gaikindo Pede Penjualan Mobil Bisa Tembus 1 Juta Unit Lagi

Federal Oil Tingkatkan Kualitas Mekanik Lewat Mechanic Contest & Certification 2024

Klasemen MotoGP 2024: Pecco Bagnaia Makin Tempel Ketat Jorge Martin

Fitur-fitur Ini yang Bikin Pengguna Mitsubishi Xforce Nyaman dan Aman

Honda CBR150R Terbaru Meluncur di Indonesia dengan Harga Mulai Rp39 Jutaan

Apa Saja yang Bikin Penjualan Motor Listrik di Indonesia Masih Kurang Laku?

Motul Manjakan Penggemar di WSBK Cremona 2024 Lewat Hospitality Premium

Hadir dalam 2 Varian, Neta X Resmi Meluncur dengan Harga Mulai Rp428 Juta

Kalender Balap MotoGP 2025: MotoGP Mandalika Digelar Oktober

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
