Cara Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Bawa Membawa KTP
Selasa, 1 November 2022 | 07:04 WIB
Satu-satunya cara, adalah dengan membuat Surat Keterangan (Suket) KTP. Proses ini bisa dilakukan di kelurahan tempat domisili pemohon.
Untuk mendapatkan Suket KTP tersebut, pemohon perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, yakni surat pengantar dari Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Kartu Keluarga serta surat kehilangan KTP dari kantor polisi.
Setelah semua dokumen tersedia, cukup datang ke kelurahan sembari mengurus pembuatan KTP baru.
Pemohon bisa meminta petugas untuk membuat suket, agar bisa dipakai untuk memperpanjang masa berlaku STNK.
Dokumen yang perlu dibawa saat membayar pajak kendaraan, yakni KTP atau suket, STNK asli dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB asli. Setiap dokumen dibuat salinannya sebanyak satu lembar.
Berita Terkait
Motonews
2 Juli 2024
Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya
Mobil
25 Juni 2024
Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku
Mobil
28 Maret 2024
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban
Mobil
28 Maret 2024
Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun
Motonews
22 Maret 2024
Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi
Mobil
20 Maret 2024
Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu
Motonews
11 Maret 2024
SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Tak Perlu Bikin Baru
Motonews
1 Maret 2024
Viral Pria Tua Bersorban Doakan Polisi Kena Azab karena Kesal Kena Tilang
Motonews
23 Februari 2024
Data Kendaraan Jadi Lebih Tertib Jika Pajak Progresif Dihapuskan
Motonews
17 Februari 2024
Menteri ESDM Ungkap Biang Kerok Rendahnya Konversi Motor Listrik: Banyak STNK Bodong
Terpopuler
Motonews
18 November 2024
Harga Terjangkau Helm Motor Buatan India Curi Perhatian di Indonesia
Motonews
16 November 2024
Gara-gara Jualan Oli Palsu 3 Bengkel Motor di Jawa Tengah Digeledah
Motonews
13 November 2024
New Yamaha R125 Dijual Tahun Depan, Mesinnya Lebih Kecil dari Yamaha R15 di RI
Motonews
11 November 2024
Pameran Motor IMOS 2024 Catat Transaksi Penjualan Rp70 Miliar
Motonews
9 November 2024