Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

3 Syarat Data Kendaraan Tak Bisa Dihapus Jika STNK Mati 2 Tahun

Ilustrasi STNK

Berikut Isi Pasal 84 ayat 5:
Penghapusan dari daftar Regident Ranmor terhadap Ranmor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b, tidak berlaku, apabila Ranmor:
a. diblokir;
b. daIarn proses lelang; atau
c. Ranmor yang rusak berat masih dalam perbaikan
berdasarkan surat keterangan dari bengkel.

Berita Terkait
hitlog-analytic