Proses Produksi Terganggu, Inden Honda ADV 160 Capai Sebulan
100kpj – PT Astra Honda Motor, mengungkapkan bila Honda ADV 160 mengalami lonjakan permintaan usai dirilis awal bulan ini. Maka itu, para konsumen yang berniat memboyong skuter petualang ini untuk bersabar karena bakal mengalami inden untuk mendapatkan unitnya.
Pabrikan asal Jepang ini menyatakan bahwa kendala terjadi di produksi karena krisis semikonduktor yang masih berlangsung. Honda pun berharap bisa segera memenuhi konsumen, hingga inden paling lama hanya sebulan saja.
"ADV cukup bagus penerimannya. Cuma memang seperti yang disampaikan Pak Thomas (Direktur Marketing PT AHM) kita tidak bisa memenuhi pesanan konsumen secara langsung dan sekarang bertahap," ujar General Manager Corporate Communication PT AHM, Ahmad Muhibbuddin.
"Kita akui ada kendala diproduksi karena semikonduktor sehingga kita tidak bisa memenuhi pesanan konsumen secara langsung dengan kondisi ini semoga bisa memahami. Kita di pabrikan berusaha untuk mengatur agar produksinya berjalan baik."
"Tapi sejak dilaunching permintaan ADV meningkat. Ditambah dengan mereka yang sudah inden sebelumnya. Masa tunggunya sampai 1 bulan pembeli baru," lanjutnya saat test ride Honda ADV 160 di Puncak Bogor, Selasa 19 Juli 2022.
Lebih lanjut, Muhib mengatakan bila produk lainnya pun mengalami inden untuk yang entry level. Seperti Honda Beat dan Scoppy juga mengalami hal yang sama, bahkan indennya tak kalah lama.
"Model lain juga masih inden, karen kita belum maksimal. Tapi kalau kita lihat, realisasi penjualan di Juni ada peningkatan dibandingkan Mei. Kenaikan 27 persen, artinya ada progres dari sesi delivery kita ke diler," katanya.
AHM pun berharap produksi bisa mengalami kenaikan di bulan Juli ini. Alhasil, permasalahan inden bisa teratasi, khususnya di pulau Jawa yang mengalami banyak permintaan atas skutik Honda ADV 160 ini.
"Produksi kita sudah ada pergerakan meningkat dari Mei ke Juni, mudah-mudahan Juli realisasinya bisa membaik, dan mestinya kita percaya ada peningkatan di sisi produksi," tuntas Muhibbuddin.