Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Polri Targetkan Semua Kendaraan Sudah Pelat Nomor Putih di 2027

Pelat nomor kendaraan jadi warna dasar putih
Sumber :

100kpj – Pergantian warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih ditargetkan dimulai Juni 2022, seperti direncanakan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri). Targetnya, sendir i2027 semua kendaraan sudah pakai pelat putih.

Seperti yang disampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunu. “Berubahnya nanti dari tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus, dilansir dari situs resmi NTMC Polri.

Dalam kurun waktu lima tahun tersebut, tambahnya, terdapat beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih. Yakni kendaraan baru, kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan, lalu kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.

“Bahwa memang yang jadi skala prioritas itu adalah kendaraan lima tahun, kendaraan baru, atau kendaraan yang dimutasi nanti,” jelasnya.

Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pergantian warna pelat tidak dilakukan secara serentak. Untuk itu, masyarakat tidak perlu takut jika belum menggunakan pelat berwarna putih.

“Engga apa-apa (kalau masih pakai pelat hitam),” ungkapnya.

Pelat nomor kendaraan jadi warna dasar putih
Berita Terkait
hitlog-analytic