Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pilihan Motor yang Harganya Setara Dengan THR PNS Jelang Lebaran

Motor bekas.
Sumber :

100kpj – Presiden Jokowi telah menandatangani peraturan pemerintah terkait tunjangan hari raya, atau THR untuk pegawai negeri sipil (PNS), dan aparatur sipil negara (ASN).

“Pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR, dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan penerima pensiun, pejabat negara," ujar Jokowi dalam keterangannya.

Motor bekas

Orang nomor satu di RI itu juga menjelaskan, untuk TNI, dan Polri yang aktif akan diberikan tunjangan kinerja 50 persen di luar dari THR. Hal itu diberikan karena penghargaan telah membantu penanangan pandemi covid-19.

 

“Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR, dan gaji ke-13 ini akan diatur dengan peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN, dan Peraturan Kepala Daerah untuk yang bersumber pada APBD,” tuturnya.

THR yang akan diterima PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum. 

Berita Terkait
hitlog-analytic