Soal Rencana Kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan, Honda Motor Pasrah
100kpj – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berencana menaikkan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang semula 10 persen, menjadi 12,5 persen. Seandainya kebijakan itu disahkan, bisa dipastikan harga seluruh kendaraan baru ikut terkerek naik.
Kenyataan itu ditanggapi beragam oleh pabrikan otomotif di Tanah Air, ada yang keras menolaknya, namun ada juga yang merunduk pasrah.
PT Astra Honda Motor (AHM) merupakan salah satu perusahaan yang menyayangkan kebijakan yang digagas Anies. Namun, apabila kebijakan itu memang harus disahkan dalam waktu dekat, mau tidak mau mereka harus mematuhinya.
“Kami masih menunggu regulasi itu (kenaikan BBN-KB), kalau memang sudah dikeluarkan, ya bagaimanapun kami harus mematuhinya,” kata Direktur Pemasaran PT AHM, Thomas Wijaya di GIIAS, ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis malam, 18 Juli 2019.
Kabarnya, aturan mengenai pajak kendaraan itu sudah mencapai tahap final, dan segera disahkan dalam waktu dekat. Kendati demikian, PT AHM belum berencana menaikkan harga sepeda motor. Seandainya harus naik, mereka sudah menyiapkan satu strategi bisnis, agar konsumen tidak merasa dirugikan.
“Kami belum ada rencana menaikkan harga kendaraan. Tapi kami terus melakukan simulasi. Jika memang nantinya ada penyesuaian harga, AHM harus bisa menjelaskan kepada konsumen, dan memberikan layanan tambahan kepada mereka,” kata dia.
Selain pabrikan, penolakan juga sempat datang dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, yang menyatakan bahwa rencana kenaikan BBN Kendaraan yang digagas Anies, hanya akan melemahkan daya beli konsumen di dalam negeri.
“Kalau pajak kendaraan dibuat tinggi (naik), nanti tidak ada konsumen yang sanggup beli. Kan percuma juga. Jadi harus ada sinkronasi, atau penyesuaian terlebih dahulu di awal,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
(Laporan: Septian Farhan Nurhuda)