Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

44 Ribu Pengendara Ditilang saat Operasi Patuh Jaya, Terbanyak Motor

Ilustrasi tilang.
Sumber :

100kpj – Ada 44 ribu lebih pengendara dinyatakan melakukan pelanggaran lalu lintas selama 14 hari digelarnya Operasi Patuh Jaya 2021. Pelanggar lalu lintas didominasi oleh pengendara sepeda motor.

"Didominasi kendaraan roda dua sebanyak 32.554. Kemudian roda empat pribadi 6.765, angkutan umum 4.684," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Akun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono kepada wartawan, Senin 4 Oktober 2021.

Argo mengatakan, sebanyak 3.595 kendaraan kedapatan memakai knalpot bising. Lalu, ada 144 kendaraan ditilang lantaran tertangkap pakai rotator bukan untuk peruntukannya. Semua para pelanggar tersebut dikenai sanksi tilang. Dengan demikian, Operasi Patuh Jaya 2021 sendiri telah rampung.

Polisi tilang sepeda motor

"Ada juga karena menggunakan plat nomor yang tidak sesuai itu 806, lawan arus 8.028, melanggar rambu larang parkir 6.255, menggunakan jalur busway 1.983, melanggar gage (ganjil-genap) 58, tidak menggunakan helm 4.823, dan pelanggaran lainnya 22.856," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, mulai Senin, 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021 Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021.

Selain menyasar pelanggaran lalu lintas, operasi ini juga bertujuan mengingatkan protokol kesehatan. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya.

Berita Terkait
hitlog-analytic