Ganjil Genap Tetap Berlaku di Jawa Barat Selama PPKM
100kpj – Kebijakan ganjil genap di beberapa wilayah Jawab Barat bakal terus dilakukan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago.
Dia menyebutkan penyekatan ganjil genap di puluhan lokasi yang tersebar di Jawa Barat bakal dilakukan. Itu hingga status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun ke tingkat I.
Baca Juga: Heran Liat Bagnaia, Marquez: Terlalu Sempurna, Sulit Cari Kelemahannya
Pemberlakuan ganjil genap yang sudah dilakukan dua kali setiap akhir pekan, terbukti telah menurunkan angka mobilitas kendaraan sekitar 20-30 persen dibandingkan hari-hari biasanya dan ini masih diperlukan.
Penyekatan ganjil genap itu dilakukan di 51 titik di wilayah kerja 15 Polres se-Jawa Barat dan lima di antaranya merupakan gerbang tol yang diawasi personel dari Polrestabes Bandung.
"Wilayah-wilayah yang diberlakukan ganjil genap itu merupakan wilayah yang berstatus PPKM tingkat II dan tingkat III," kata dia.
Adapun kegiatan penyekatan ganjil genap itu diberlakukan bagi kendaraan yang berasal dari luar kota masing-masing. Salah satunya di Bandung yang menyasar penyekatan itu kepada kendaraan yang tidak memakai plat nomor D.
Penyekatan ganjil-genap itu diterapkan sesuai dengan angka terakhir pada plat nomor kendaraan daerah tersebut. Apabila pada hari itu tanggal ganjil, maka kendaraan ganjil yang boleh melintas, begitupun sebaliknya pada tanggal genap.