Siap-Siap Lokasi Crowd Free Night akan Ditambah
Kebijakan itu diberlakukan dengan dua tahap yakni diberlakukan sejak pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB.
Pukul 22.00-24.00 WIB crowd free night dilaksanakan dengan melakukan filterisasi selektif.
Artinya, polisi akan menyeleksi kendaraan yang boleh melintas. Pada tahap ini, polisi akan melakukan seleksi kendaraan. Klub motor, konvoi motor, dan sejenisnya dilarang melintas.
Sesi berikutnya adalah filterisasi ketat yang dilaksanakan pada pukul 00.00-04.00 WIB. Pada jam-jam tersebut hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas.
Terdapat pengecualian saat crowd free night seperti ambulans juga kendaraan milik warga yang memang tinggal di lokasi diberlakukannya aturan tersebut.
Baca juga: Ternyata Ini Arti Crowd Free Night yang Diterapkan Polisi di Ibu Kota