Langgar Ganjil Genap di Jakarta Bakal Langsung Ditilang Mulai Besok
100kpj – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang aturan ganjil genap di beberapa ruas jalan DKI Jakarta. Ini menyusul perpanjangan PPKM hingga 6 September 2021.
Kini, bagi pelanggar kebijakan tersebut akan diterapkan tilang bagi pengendara. Aturan ganjil genap sendiri masih berlaku di 3 ruas jalan ini, yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
Baca Juga: Dibanderol Rp36 Jutaan, Royal Enfield Classic Baru Meluncur Besok
"Mulai 1 September 2021 besok mulai kita terapkan sanksi tilang pada para pengendara yang tetap nekat melakukan pelanggaran di jalan yang menerapkan aturan ganjil genap baik menggunakan kamera ETLE atau tilang manual apabila ditemukan oleh petugas yang berjaga di ruas jalan tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Sambodo menjelaskan volume kendaraan di masa PPKM level 3 mengalami kenaikan 7-20 persen ketimbang masa PPKM level 4. Namun demikian angkanya sendiri masih di bawah saat penerapan PPKM mikro awal Juni 2021 lalu.
Ganjil genap sendiri diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Ada beberapa kendaraan yang kena dispensasi, antara lain angkutan pelat kuning.

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Mudik Lebaran Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Hari Ini, Catat Lokasinya

Menjelang Lebaran Pemilik Mobil di Jakarta Perlu Tahu Aturan Ini

Selain Ganjil Genap, Pengguna Mobil Pribadi Wajib Tahu Aturan Ini saat Mudik Lebaran

Sah! Ini Jadwal Ganjil Genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selama Mudik 2024

Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran Keputusan Akhir Polisi Jika Hal Ini Terjadi

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
