PPKM Diperpanjang Lagi hingga 6 September, Syarat Berkendara Berubah?
100kpj – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa dan Bali sampai 6 September 2021. Bagaimana dengan syarat perjalanan saat menggunakan kendaraan pribadi dan umum?
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Presiden Joko Widodo, kemarin.
Baca Juga: Lagi Jadi Sorotan, Jangan Kaget Lihat Isi Garasi Anaknya Ahok
Jokowi menjelaskan perkembangan di Jawa-Bali yakni kini hanya ada 25 kabupaten kota yang berada pada PPKM level 4, kemudian 76 kabupaten kota berada pada level 3, dan 27 kabupaten kota berada ada level 2.
Nah, perihal aturan berkendara sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021. Yang berisikan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3 dan dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Di mana, syarat-syarat berkendara masih sama seperti perpanjangan PPKM sebelumnya. Seperti penggunaan mobil pribadi yang memperlihatkan hasil PCR.

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK

Opsen Pajak Bikin Anjlok Penjualan dan Harga Motor Naik Rp2 Juta

Biar Tak Bingung, Ini Cara Hitung Opsen Pajak Kendaran yang Berlaku di 2025

Komunitas Toyota Corolla Altis Rayakan Ulang Tahun ke-13

Terungkap! Ini Desain Motor Listrik yang Meluncur Tahun Depan dari MAKA Motors

Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Motor dan Mobil yang Masuk Kategori Mewah

Kata Bos Pertamina soal Tudingan BBM Pertamax Bikin Mobil-mobil Rusak

Hyundai Siap Meluncurkan Mobil Listrik Baru di Akhir Tahun Ini

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
