Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Kecuali Motor, Taksi Online Kena Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Ganjil Genap Jakarta
Sumber :

100kpj – Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, akan diberlakukan kebijakan Ganjil Genap di Jakarta.

Ada delapan titik lokasi penetapannya. Kebijakan ganjil genap ini menggantikan 100 titik penyekatan di Jadetabek. Aturan ini akan mulai diterapkan besok, Kamis 12 Agustus 2021, waktunya pukul 06.00 - 20.00 WIB.

Baca Juga: Ganjil Genap Gantikan Penyekatan di Jakarta Mulai Besok, Ini Lokasinya

Para pengendara kendaraan roda empat keatas yang nomor polisi kendaraannya tidak sesuai, akan diputar balikkan. Polisi juga masih tetap memeriksa STRP sebagai syarat masuk ke Jakarta.

Ilustrasi ganjil genap di jalan DKI Jakarta

Untuk kebijakan ganjil genap ini juga berlaku bagi taksi online. Sedangkan untuk kendaraan roda dua atau motor mendapat pengecualian.

"Untuk Gocar, Grabcar, mobil sewaan online ini (kebijakan gage) berlaku," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu 11 Agustus 2021.

Berita Terkait
hitlog-analytic