Pengendara Moge yang Tabrak Nmax Jadi Tersangka Mau Ajukan Damai
100kpj – Pengendara motor gede atau moge, Taufiq R Hidayat, telah ditetapkan polisi menjadi tersangka. Dia menabrak pengendara Yamaha Nmax dari posisi belakang.
"Tersangka moge, dia nabrak dari belakang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Lilik Sumardi, Senin 26 Juli 2021.
Baca Juga: 5 Perawatan CVT Motor Matik yang Wajib Diketahui
Pengemudi moge dinyatakan bersalah karena setelah dilakukan penyelidikan, pengemudi NMAX, yaitu Samuel Paulus telah lebih dulu masuk jalur lambat. Alhasil, Samuel kena sundul.
"Untuk sementara, diduga karena hasil penyelidikan terakhir motor NMAX itu sudah belok ambil jalur lambat ke cepat dia lurus, disundul sama motor. Sudah lurus mau belok ke putaran nah di sundul sama dia," katanya.
Atas perbuatan ini, Taufiq dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan jadi tersangka. Tapi, kedua belah pihak berencana menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Kata Lilik, pihak keluarga Taufiq kooperatif begitupun komunitas mogenya, polisi pun akan memfasilitasi mediasi mereka. "Katanya mau diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Lilik.