Ojol Bisa Lewat Penyekatan Tanpa STRP, tapi Ada Syaratnya
100kpj – Pihak Kepolisian akhirnya mempersilahkan para ojek online atau ojol untuk bisa lewat di pos-pos penyekatan PPKM Darurat. Walau begitu ada beberapa syarat juga yang harus dipenuhi.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. Menurutnya, opersional ojol sangat penting selama PPKM Darurat ini.
Baca Juga: PPKM Darurat Bikin Pelaku Angkutan Umum Menjerit, Begini Sikap Organda
“Kalau untuk ojol kami prioritaskan ya. Karena di masa pendemi ini semua orang stay at home di rumah, jadi untuk mengurus paket, makanan, dan sebagai macam, mereka menggunakan ojol," kata Sambodo.
"Saya sudah sampaikan kepada semua anggota saya, saya tekankan lagi hari ini untuk ojol kami prioritaskan melewati titik penyekatan,” lanjutnya.
Para pengemudi bisa melewati pos penyakatan walau belum memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Tapi bisa menunjukkan mitra seperti aplikasi, atribut dan sebagainya dipersilakan untuk melintas dititik penyekatan.

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Mudik Lebaran Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Hari Ini, Catat Lokasinya

Selain Ganjil Genap, Pengguna Mobil Pribadi Wajib Tahu Aturan Ini saat Mudik Lebaran

Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran Keputusan Akhir Polisi Jika Hal Ini Terjadi

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Polisi Terapkan Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran 2024, Catat Lokasi dan Jadwalnya

Catat, Ini Jadwal One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
