Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret, Solusi Selain Online e-Samsat
100kpj – Setiap kendaraan bermotor wajib membayar pajak. Untuk memudahkan pembayaran pajak tahunan sesuai masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) bisa dilakukan melalui website e-Samsat, ecommerce, atau Indomaret.
Sebelumnya untuk perpanjangan pajak satu tahun tersebut hanya bisa dilakukan dengan mengunjungi gerai-gerai Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) yang tersebar di pusat perbelanjaan, atau melalui mobil Samsat keliling.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Online Dengan Mudah Tanpa Ribet
Namun saat ini, perpanjangan pajak bisa dilakukan online. Lantas gimana cara pembayaran pajak per tahun di mni market, seperti Indomaret?
Diketahui pembayaran pajak di mini market bisa dilakukan sejak 2019 di wilayah Jawa Barat, dan Jawa Timur. Melansir situs resmi Kementerian Informasi dan Informatika Jatim, ada beberapa tahap untuk pembayarannya.
1. Pengguna bisa datang ke Indomaret terdekat dengan membawa STNK asli motor atau mobil yang akan dibayarkan pajaknya beserta KTP pemilik.
2. Sesampainya di Indomaret, pengguna bisa langsung datang ke kasir dan pihak kasir akan menanyakan data diri, mulai dari nomor KTP, nomor polisi kendaraan, nomor mesin kendaraan dan nomor handphone wajib pajak.
3. Jika data sudah lengkap, maka akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan dan barulah pengguna bisa menyetorkan uang sebesar pajak yang harus dibayar ke kasir Indomaret.
4. Setelah itu pengguna akan menerima struk bukti pembayaran dan SMS bitly yang berisi ERI (Electronic Registration and Identification).
5. Jika pengguna mengklik SMS bitly, maka akan muncul gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) yang dilengkapi dengan barcode (QR code) sebagai tanda bukti pelunasan pajak kendaraan dan bukti pengesahan STNK yang bisa disimpan atau dicetak.
6. Bukti pembayaran disimpan untuk digunakan sebagai pengesahan di STNK kendaraan bermotor pengguna.
7. Setelah pembayaran, lakukan pengesahan STNK dengan cara mengunjungi Polsek, ataupun Polres terdekat dengan membawa bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sudah diberikan oleh kasir Indomaret.
Nantinya pemilik motor akan mendapatkan tanda bukti pelunasan pajak, dan pengesahan STNK berupa barcode atau QR code. Saat terjaring razia, petugas menggunakan scane barcode di layar gadget untuk melihat statusnya.
Artinya tidak perlu lagi ke Samsat untuk mencetak e-TBPKP yang dikirimkan secara online, Andaa bisa mencetak sendiri, atau format digitalnya disimpan di handphone. Karena sudah menjadi bukti yang saha untuk kepolisian.