Catat! 10 Titik Penyekatan di Kota Bogor yang Dimulai Pukul 9 Malam
100kpj – Kota Bogor telah memberlakukan penutupan dan pengalihan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama sejak Rabu 30 Juni 2021. Keputusan ini diambil guna menekan penyebaran COVID-19 lewat mobilitas warga.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, rekayasa pertama yakni pengalihan arus kendaraan di sebagian Sistem Satu Arah (SSA). Di mana, kendaraan dari arah Jalan Juanda dialihkan ke Jalan Kapten Muslihat.
Baca Juga: Hari ini Jokowi Umumkan PPKM Darurat, Gak Bisa Sembarangan Naik Taksi
“Kami mulai memberlakukan untuk penutupan atau pembatasan mobilitas setengah dari lingkar SSA ini, jadi mulai ruas dari arah Jalan Muslihat itu sudah kita alihkan semua ke sana dan termasuk juga Jalan Sudirman,” kata Susatyo, dikutip dari NTMC Polri.
Lebih lanjut, dia menyatakan pembatasan mobilitas ini akan berlakukan selama satu pekan ke depan. Berlaku mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.
"Kami juga mengatur terkait dengan pembatasan penumpang kendaraan angkutan umum itu hanya 50 persen dan akan kami perketat sehingga hari ini kami akan sosialisasikan dan besok akan mulai berlaku pembatasan untuk di ring satu di SSA ini dan juga penyangga-penyangga dari SSA yaitu Pajajaran dan Sudirman,” paparnya.
Meski begitu, dalam rekayasa ini tetap ada pengecualian bagi beberapa kendaraan kategori seperti pelaksaan ganjil genap sebelumnya. Kendaraan-kendaraan yang diizinkan melintas di lokasi tadi, adalah ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan dinas, dan kendaraan online.
Secara keseluruhan terdapat 10 titik penyekatan yang tersebar di Kota Bogor. Berikut daftarnya:
1.Simpang Warung Jambu
2.Simpang Lodaya
3.Simpang RS Salak
4.Tugu Kujang
5.Simpang Ekalokasari
6.Simpang Air Mancur
7.Jalan Muslihat
8.Simpang Empang
9.Simpang Mall BTM
10.Simpang Irama Nusantara (Jembatan Merah)