10 Titik Kamera Canggih Tilang Elektronik, Bisa Rekam Wajah Pengendara
100kpj – Polisi makin getol melakukan persiapan tilang elektronik di Ibu Kota Jakarta. Terbaru, soal pemasangan kamera canggih terkait program Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE atau tilang elektronik.
Hal itu dilakukan, untuk terus mengurangi jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran. Hingga kini, semua itu masih dalam tahap perencanaan.
Mulai hari ini, Senin, 1 Juli 2019, kamera dengan empat fitur tambahan akan dipakai pada tilang elektronik atau E-TLE. Ada 10 kamera E-TLE dengan fitur terbaru itu yang ditempatkan di 10 titik. Semuanya ada di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.
"Yang akan diterapkan pada Juli 2019 adalah penambahan titik lokasi dan jenis pelanggaran lalu lintas," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir.
E-TLE sendiri sebenarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu. Namun, kamera pada penerapan E-TLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.
"Yang baru fitur tambahannya adalah pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, rekam wajah pengendara dan batas kecepatan pengemudi," katanya.
Berikut ini titik-titik penempatan kamera ETLE fitur terbaru:
1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan
2. JPO MRT Polda Semanggi
3. JPO depan Kementerian Pariwisata
4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin
6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman
7. Simpang bundaran Patung Kuda
8. Simpang TL Sarinah Bawaslu
9. Simpang TL Sarinah Starbucks
10. JPO Plaza Gajah Mada.
(Laporan: Foe Peace Simbolon/VIVA)