Polisi Akui Ada Kesalahpahaman saat Tilang Ducati Knalpot Standar
100kpj – Belakangan ramai soal pembahasan polisi yang menilai beberapa motor gede Ducati karena knalpot bising. Namun pada akhirnya, polisi gagal menilang pengendara dikarenakan tak melanggar aturan yang ada.
Usai diperiksa, motor Ducati tersebut memang memakai knalpot asli standar pabrikan. Pengendara pun sebelumnya sempat melakukan protes kepada aparat.
Baca Juga: Kemana Mobil Mewah Pemberian Ria Ricis untuk Almarhum Ayah?
"Salah satu pengendara yang komplain karena merasa knalpot standar selanjutnya kami menyilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya. Setelah dicek, kemudian memang standar. Selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan kembali," kata Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, dikutip dari VIVA.
Lebih lanjut, Argo memgakui bahwa pada awalnya ada kesalahanpahaman antara petugas dan pengendara motor. Dia menyebut insiden itu bermula dari anggotanya yang menghentikan konvoi 14 motor sport lantaran knalpot yang dinilai bising.
"Dari kegiatan tersebut, terdapat 14 kendaraan yang dilakukan penilangan dengan pelanggaran yang bervariasi, salah satunya menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan," tambahnya.