Asyik, Denda Pajak Kendaraan Dibebaskan Hingga September 2021
Sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta, akun @samsatjogjakarta memberikan informasi bahwa para ara pemilik mobil dan motor yang melakukan pendaftaran dan atau pembayaran sampai dengan 30 Juni 2021, bakal dibebaskan dari sanksi denda.
Tak hanya di Pulau Jawa, di Jambi akun Instagram resmi Badan Keuangan Daerah Jambi memberikan informasi, bahwa ada penghapusan denda PKB dan Bea Balik Nama atau BBN hingga 30 Juni 2021. Selain itu, pokok BBN kendaraan kedua dan lelang juga tidak perlu dibayar.
Selain itu, dikutip dari laman resmi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, program pemutihan digelar sampai September 2021. Yang dibebaskan dari kewajiban bukan hanya denda, namun juga pokok tunggakan PKB.
Sayangnya, sampai saat ini belum ada informasi bahwa program yang sama diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Tanggal Segini, Ayo Diurus!

Opsen Pajak Bikin Anjlok Penjualan dan Harga Motor Naik Rp2 Juta

Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik hingga 6 Persen

Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Terakhir Bulan Ini, Cek Syarat-syaratnya

Kendaraan Menunggak Pajak Diumumkan Speaker SPBU saat Isi BBM, Siap Dibuat Malu

Orang Jakarta yang Bayar Pajak Motor dan Mobil Nilainya Tembus Rp7,6 Triliun

Pajak Mobil Land Rover Tua Anies-Cak Imin Langsung Dibayar Ahmad Sahroni

Pajak Progresif Kendaraan Diusulkan Dihapus, Jadi Gampang Koleksi Mobil?

Kendaraan Listrik Resmi Dibebaskan dari Bayar PKB dan BBNKB

Gak Nyangka, Ini Keuntungan Polisi Jika Pemilik Mobil atau Motor Bayar Pajak

Nunggak Pajak Kendaraan? Nih Pemutihan Pajak di Jakarta Diperpanjang

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
