Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Motor Tua Dilarang Berkeliaran di Jalan Mulai 2023

Motor tua
Sumber :

100kpj – Guna menekan jumlah emisi karbon demi menciptakan udara yang bersih dan sehat, Singapura bakal mengeluarkan regulasi baru. Yakni, adanya pelarangan penggunaan motor tua di jalan raya.

Seperti mengutip Visordown, Kamis 20 Mei 2021, aturan tersebut rencananya bakal mulai di uji coba pada 2023 mendatang, dan bakal diresmikan di 2028. Ada pun motor tua itu, yang dibeli sebelum 1 Juli 2003.

Baca Juga: HOT! Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150 Baru Dikabarkan Meluncur Tahun Ini

Di Singapura mulai 1 April 2023 standar emisi gas buang kendaraan diperketat menjadi setara dengan Euro 4. Jika aturan ini diberlakukan, maka Singapura jadi negara yang ketat sora standarisasi gas di Asia Tenggara.

Sanksi pun sudah dipersiapkan, bahkan hingga penarikan motor untuk selamanya. Walau begitu, pemerintah sudah menyiapkan insentif bagi pemilik sepeda motor tua untuk segera membatalkan pendaftaran perpanjangan kendaraan.

Rencananya sebelum 5 April 2023, pemerintah Singapura menawarkan biaya sebesar SGD 3.500 atau setara Rp37 juta. Jika, si pemilik motor tua membatalkan kendaraannyaa untuk didaftar ulang.

Ternyata, strategi pemerintah Singapura ini cukup berhasil. Tercatat hampir 60 persen dari total sekitar 27 ribu kendaraan yang terkena dampak emisi pembuangan gas telah membatalkan pendaftaran ulang.

Berita Terkait
hitlog-analytic