Polisi Tandai Mobil dan Motor Yang Balik ke Ibu Kota Setelah Mudik
100kpj – Demi memutus penyebaran covid-19, pemerintah melarang kegiatan mudik sebelum, dan sesudah Hari Raya Idul Fitri. Berlaku 6-17 Mei 2021, bagi pemudik yang nekat melewati pos penyekatan akan diputarbalikan petugas.
Terkecuali, mereka yang melintasi pos penjagaan memiliki alasan khusus. Diantaranya mengantongi surat izin tugas dari perusahaan tempatnya bekerja, hingga bukti bebas covid-19 dari hasil test swab antigen, atau PCR.
Baca juga: Larangan Mudik Selesai, Pengguna Mobil Harus Punya Ini Jika Keluar Kota
Meski sudah dilarang, dan dijaga ketat petugas disetiap perbatasan daerah, masih ada saja pemudik yang lolos. Maka pihak kepolisian akan menandai mereka jika balik ke Ibu Kota, atau ke rumah masing-masing setelah mudik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi akan dilakukan pengetesan random swab antigen, dan ditempelkan stiker.
“Misalnya Polda Metro di KM 34 bisa tahu, bahwa kendaraan ini ada stikernya berarti sudah dilakukan pemeriksaan, atau penyekatan di pos-pos sebelumnya. Karena warnanya berbeda-beda,” ujarnya mengutip Viva.co.id, Rabu 19 Mei 2021.
Yusri menjelaskan, setiap perbatasan daerah memiliki stiker berbeda-beda yang ditempelkan petugas di pos penyekatan. “Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat stikernya sendiri, Polda Metro stiker juga dari Lampung, dan Banten,” tuturnya.
Menurutnya dengan menandai pengguna kendaraan pribadi, seperti motor dan mobil menggunakan stiker tersebut akan mempermudah petugas bekerja di pos penjagaan. Diketahui, pengetesan swab antigen pun dilakukan random.
“Tetapi apabila ada dari random tersebut, satu mobil misalnya isi enam orang kemudian kita swab antigen dan reaktif di situ, satu orang saja reaktif, semuanya langsung kita rujuk ke Wisma Atlet untuk PCR,” sambung Yusri.
Bukan hanya kendaraan, demi mengetahui data masyarakat yang meninggalkan rumah masing-masing saat musim mudik lebaran, Polda Metro Jaya melibatkan RT, RW, Babinsa, dan Babinkamtibmas untuk menempelkan stiker rumah tersebut.
“Gunanya untuk apa? Ini lah nanti yang kita berbasis komunitas. Bersama tenaga kesehatan di tingkat mikro di bawah, akan mendatangi rumah tersebut ada enggak hasil swab antigen ketika mereka pulang. Kalau tidk ada kita swab di tempat,” katanya.
Dari hasil pengetesan swab antigen tersebut jika menunjukkan hasil positif atau reaktif, maka seluruh penghuni rumah harus melakukan isolasi, atau dirujuk ke rumah sakit. Stikernya dibedakan, bagi mereka yang dinyatakan negatif covid-19.
“Kalau ada yang positif kita lakukan tiga T (Testing, Tracing, Treatment). Testing sudah kita lakukan, tracing kita lakukan lagi, satu rumah tersebut akan kita isolasi. Kami temple stiker rumah itu sementara isolasi mandiri mulai tanggal berapa, sampai tanggal berapa. Kalau perlu dirujuk kita rujuk,” tukasnya.